MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH REGULER 9hari LANDING MADINAH

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. umroh plus turki Bandung Barat

JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.

"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di Pasal 8 Ayat 10, pemerintah hanya membahas APBN-P bersama DPR," ujar Chatib di Gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).

Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," ujarnya.

APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu, Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan kementerian dan lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.

"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L, harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib.

 

Sumber : Kompas.com
Editor : Liwon Maulana
Menkeu: Menaikkan Harga BBM, Pemerintah Tak Perlu Lobi DPR

Artikel lainnya »