PANGKALPINANG, Saco_Indonesia.com - Kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani, yang dilakukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diambil alih Polres Pangkalpinang.
"Berkas dari Polsek Pangkalanbaru sudah kita ambil alih. Pengambil alihan perkara ini supaya proses penyidikannya lebih cepat. Karena di Polsek Pangkalanbaru, penyidiknya masih menangani beberapa kasus lainnya," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi, sabtu (8/6/2013) kemarin.
Ia mengatakan, berkas perkara dan barang bukti dari Polsek Pangkalanbaru sudah diserahkan penyidik Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, berkas tersebut akan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pangkalpinang.
AKBP Bariza Sulfi menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Zakaria terhadap Nur Febriani. Untuk dugaan pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan tidak ditangani Polres Pangkalpinang.
"Saat ini kita hanya menangani kasus pidana pemukulannya saja. Kita tidak menerapkan kasus ke dalam undang-undang keselamatan penerbangan," kata Bariza Sulfi.
Hal ini karena sesuai pemeriksaan, hal-hal yang berkait dengan dugaan pelanggaran keselamatan penerbangan tidak terjadi di Pangkalpinang. Akan tetapi, terjadinya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria dilaporkan ke aparat kepolisian oleh seorang pramugari Sriwijaya Air bernama Febriani. Pemukulan itu terjadi di pesawat bernomor penerbangan SJ 078 tak lama setelah mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam kasus ini, Zakaria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh aparat kepolisian. Zakaria dianggap bertanggung jawab karena telah memukulkan gulungan koran ke arah bagian belakang leher korban sehingga menimbulkan bekas kemerahan. Pemukulan tersebut dipicu kekesalan tersangka karena ditegur korban untuk mematikan ponsel saat pesawat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar satu jam sebelumnya.
Upaya damai kedua belah pihak sudah ditempuh dengan permohonan maaf dari Zakaria. Namun, Febriani masih trauma dan tidak terima dengan perlakuan tersebut sehingga kasus ini tetap dibawa ke jalur hukum. (Hendra)
Editor :Liwon Maulana
Sebuah Kasus Pemukulan Pramugari Diambil Alih Polres Pangkalpinang