MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH CITYTOUR ISTANBUL 10 HARI

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel haji onh plus Bantar Gebang

PANGKALPINANG, Saco_Indonesia.com - Kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani, yang dilakukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diambil alih Polres Pangkalpinang.

"Berkas dari Polsek Pangkalanbaru sudah kita ambil alih. Pengambil alihan perkara ini supaya proses penyidikannya lebih cepat. Karena di Polsek Pangkalanbaru, penyidiknya masih menangani beberapa kasus lainnya," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi, sabtu (8/6/2013) kemarin.

Ia mengatakan, berkas perkara dan barang bukti dari Polsek Pangkalanbaru sudah diserahkan penyidik Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, berkas tersebut akan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pangkalpinang.

AKBP Bariza Sulfi menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Zakaria terhadap Nur Febriani. Untuk dugaan pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan tidak ditangani Polres Pangkalpinang.

"Saat ini kita hanya menangani kasus pidana pemukulannya saja. Kita tidak menerapkan kasus ke dalam undang-undang keselamatan penerbangan," kata Bariza Sulfi.

Hal ini karena sesuai pemeriksaan, hal-hal yang berkait dengan dugaan pelanggaran keselamatan penerbangan tidak terjadi di Pangkalpinang. Akan tetapi, terjadinya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria dilaporkan ke aparat kepolisian oleh seorang pramugari Sriwijaya Air bernama Febriani. Pemukulan itu terjadi di pesawat bernomor penerbangan SJ 078 tak lama setelah mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam kasus ini, Zakaria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh aparat kepolisian. Zakaria dianggap bertanggung jawab karena telah memukulkan gulungan koran ke arah bagian belakang leher korban sehingga menimbulkan bekas kemerahan. Pemukulan tersebut dipicu kekesalan tersangka karena ditegur korban untuk mematikan ponsel saat pesawat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar satu jam sebelumnya.

Upaya damai kedua belah pihak sudah ditempuh dengan permohonan maaf dari Zakaria. Namun, Febriani masih trauma dan tidak terima dengan perlakuan tersebut sehingga kasus ini tetap dibawa ke jalur hukum. (Hendra)

Editor :Liwon Maulana
Sebuah Kasus Pemukulan Pramugari Diambil Alih Polres Pangkalpinang

Artikel lainnya »