MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel haji khusus Citangkil

saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus akan mendalami keterlibatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Pasalnya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu telah kembali memeriksa Ratu Atut sebagai tersangka, Jumat (20/12/2013).

Kuasa hukum Ratu Atut, Firman Wijaya, juga mengaku belum bisa memastikan kehadiran orang nomor satu di Banten itu ke Gedung KPK, meski pihaknya juga sudah menjalin komunikasi.

"Belum bisa dipastikan, apakah ibu besok hadir atau tidak. Tadi sih sudah komunikasi tapi belum ada kepastian," katanya.

Menurut Firman, kalau kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini akan memenuhi panggilan KPK, tentu pihaknya akan mendampingi.

"Kalau hadir saya akan dampingi," tukasnya.

Namun, secara terpisah, juru bicara Ratu Atut, Ahmad Jajuli, telah mengatakan, bila Ratu Atut akan segera memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ya, Insya Allah hadir pukul 10.00 WIB pagi didampingi oleh para pengacara dan Kepala Biro Hukum Setda Banten," kata Jajuli.
Saat ini, sambung Jajuli, kondisi kakak kandung tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu juga dalam keadaan kurang sehat dan sedang dalam tahap pemulihan. Ini terjadi karena dampak penetapannya sebagai tersangka.

"Sekarang sedang dalam pemulihan kondisi kesehatannya dan persiapan besok (hari ini) ke KPK," tuturnya.

"Ya tentu karena ada tekanan psikologis atas musibah yang telah menimpa beliau," tandasnya.

Sementara itu, ketika disinggung ihwal kesiapan Ratu Atut bila ditahan KPK seusai pemeriksaan, Ahmad tidak menanggapinya karena tidak ingin berandai-andai.

Yang jelas, ujar Jajuli, Ratu Atut juag akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

"Beliau menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi tidak tepat kalau berandai-andai tentang apa yang akan terjadi besok (hari ini). Tentu kami juga berharap tidak ada penahanan," imbuhnya.

Seperti yang telah diketahui, Ratu Atut telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yang meliputi dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar atas penanganan sengketa Pilkada Lebak. Di mana, Atut disangkakan telah memiliki peran dalam upaya pemberian suap senilai Rp1 miliar kepada Akil melalui Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani. Keempat orang tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Kasus lainnya, yakni  dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Atas perbuatannya gubernur perempuan pertama di Indonesia itu telah dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Editor : Dian Sukmawati

HARI INI RATU ATUT AKAN DIPERIKSA OLEH KPK

Artikel lainnya »