sco-indonesia.com, Empat tersangka pelaku spesialis pencuri rumah kosong (Rumsong), telah dibekuk oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga pelaku tersebut diantaranya masih dibawah umur, bahkan masih ada pelajar.Para pelaku yang mayoritas berdomisili di Tangerang itu, masing-masing berinisial F alias B (17) tahun , Z alias M (16) tahun dan AY alias M (15) tahun , serta S alias H (21) tahun .
Meski masih terbilang masih remaja, para tersangka itu juga terbilang cukup mahir dalam melakukan setiap aksinya. Sebab, sedikitnya sudah ada 36 rumah di wilayah Tangerang Raya, telah berhasil mereka bobol.”Pengakuan mereka 36 TKP itu diwilayah Serpong, Kelapa Dua, Cikupa dan Balaraja. Semua TKP sudah kami cek dan memang benar semua korban telah mengakui dan bahkan sudah ada LP nya, walaupun beberapa korban ada juga yang tidak melaporkan ke polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto
Menurutnya, pengungkapan tersebut telah berawal dari hasil rekaman CCTV salah satu rumah korban. Dari situlah, pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka.”Modus mereka sebelum melakukan aksinya adalah dengan cara menjadi pengamen di siang hari. Dari situ mereka telah menggambarkan situasi targetnya, kemudian barulah beraksi dimalam hari,” paparnya sambil menyebutkan, para tersangka juga dapat dijerat dengan pasal 363, tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
“Namun, bagi pelaku yang masih dibawah umur kita akan tetap kenakan sesuai peradilan anak. Kami juga masih harus mengejar 4 pelaku lainnya,” tandasnya.
Kanit juga mengimbau kepada masyarakat luas, agar lebih berhati-hati dalam memperhatikan gerak-gerik setiap orang yang tidak dikenalnya..
Sementara, tersangka F juga mengaku, kerap mengirimi orangtuanya di Lampung dengan hasil penjualan barang curiannya itu. “Buat kirim ke orang tua setiap bulan, sebagian buat senang-senang sama teman,” akunya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti hasil curian berupa, 3 ekor burung, 2 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp72 ribu, 2 buah Laptop 2, 1 buah jam tangan, serta sebilah pisau dan obeng sebagai alat melakukan aksinya.
Editor : Dian Sukmawati
EMPAT PENCURI RUMSONG TELAH DIBEKUK POLISI