MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Memenuhi undangan-Nya 08111-34-1212 yaitu suatu ihwal yg mesti dilakukan. Sebagai umat moeslim telah sesungguhnya min 1 kali selama hidupnya bisa bersambang atau memanjatkan syukur di dalam tanah keluhuran Agama Islam merupakan Mekah Al Mukaromah. paket umroh 2022 ini bakal mengantar Anda menuju ke sana, berkelakar dgn saudara muslim lainnya pada segala penjuru dunia. Cuma dzikir yang terucap di dalam tiap-tiap hela nafas akhirnya hendak mendapatkan ber kali lipat ganjaran tidak jauh 9 hr bertamu Cuma menggunakan biro agen umroh resmi kemenag yang ada di Indonesia. Memfasilitasi keinginan rakyat untuk segera bisa memandang kemasyuran Baitullah, lalu alhijaz indowisata tours & travel pt indonesia dengan semua penguasaannya mengadakan suatu agenda yg dijadikan eksklusif bakal semua calon tamu Allah yaitu travel umroh 2022 umroh. Salah satu skedul awal tahun yang dipadu dengan mengikutsertakan Ustad yg kapabel di dalam bidangnya. yg dengan segala keistimewaan kemahiran agama-Nya hendak menyerahkan pengetahuannya itu di dalam bagaikan di dalam umroh 2022 tersebut. Walaupun begitu skedul inilah terhitung dalam paket promo umroh 2022 dimana ongkos umroh yg dipilih taklah begitu tinggi. Peluang yg Peluang langka inilah, bisa dimanfaatkan dgn selayaknya. sepatutnya Sehingga ketenangan rohani hendak diperoleh di dalam travel umroh 2022 yg telah tersusun dgn jasa yg bagus dengan terus tersertifikasi pada badan terkait yang mengurus wisata ibadah suci ini.

Menggunakan saat di mula tahun 2022 dgn sesungguhnya bakal mengerjakan paket umroh 2022 sangatlah dianjurkan atau malah barangkali diwajibkan untuk ke manusia sempurna. Paket umroh 2022, Situasi yg bersahabat, hampir sama seakan-akan cuaca dalam Indonesia yang panasnya tak seperti pada Saudi Arabia, paling baik guna mengerjakan ibadah umroh dgn cuaca maximal ini & jadwal umroh 2022 kota suci laksana & Mekkah ramai di musim umroh Januari, Feb, Mrt, Apryl, Mey, Juny, Juli, Agustus, September, October, November beserta Desember. insyaaAllah berkesempatan mencium Hajar Aswad, bisa solat di Hijir Ismail, beserta bisa mengadu di Raudhah. cepat daftarkan diri Anda dalam kesempatan emas promo umroh 2022 dengan menyambangi office kami yg bertempat dalam seluruh daerah Indonesia maupun bisa lagi datang tepat ke pt. alhijaz indowisata jakarta agen umroh legal jakarta timur yg akan menyerahkan servis nomor 1 guna memusat menuju umroh yang mabruroh. pemberitahuan lain-lain klik situs kami dalam alhijazindowisata.net atau kontak 021-8265-3335

paket umroh akhir desember 2022

Saco-Indonesia.com - Rumah merupakan properti yang bisa "dikaryakan" untuk menambah penghasilan. Salah satu caranya adalah dengan menyewakannya. Namun, agar terlindung secara hukum ketika menyewakan rumah, Anda harus membuat perjanjian sewa menyewa rumah dengan memperhatikan beberapa klausul.

Untuk melindungi praktik sewa menyewa rumah, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah no. 44/1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik. Peraturan ini akan memberikan jaminan perlindungan hukum, baik bagi pemilik maupun penyewa/penghuni.

Menurut konsultan hukum properti, Cyntia P. Dewantoro SH, bila Anda berencana menyewakan rumah Anda harus memperhatikan perjanjian hukum antara pemilik rumah dengan penyewa rumah. Di dalam PP No 44/1994 itu disebutkan bahwa penghunian rumah oleh bukan pemilik dengan cara sewa menyewa hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik. Persetujuan ini dapat dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis.

Ada 3 klausul yang patut diperjanjikan di dalam perjanjian sewa menyewa, yaitu klausul hak dan kewajiban, klausul jangka waktu sewa, dan klausul besarnya harga sewa. Simak berikut ini:

Memperhatikan hak dan kewajibannya

Klausul hak dan kewajiban merupakan klausul yang perlu diperhatikan oleh Anda (pemilik) dan penyewa. Masing-masing pihak harus mengerti dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dan mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya.

Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki hak menerima uang sewa dari penyewa dan menyerahkan rumah dalam keadaan baik sesuai kondisi yang tercantum di dalam perjanjian. Kondisi rumah yang baik tidak hanya dari segi fisik, melainkan juga non-fisik. Adapun kondisi non-fisik yang dimaksud adalah kondisi rumah secara hukum; rumah yang disewakan harus bersih dari sengketa dan tidak sedang dijaminkan.

Sementara itu, pihak penyewa berkewajiban menggunakan dan menempati rumah tersebut sesuai dengan fungsinya. Selain itu perlu dijelaskan di dalam klausul hak dan kewajiban, terutama soal siapa yang akan membayar tagihan biaya yang timbul selama penyewa menempati rumah tersebut (seperti listrik, telepon, dan air).

Sebagai catatan, bila biaya-biaya tersebut ditanggung oleh penyewa, usahakan Anda meminta uang jaminan kepada penyewa pada saat pembayaran uang sewa pertama kali. Uang jaminan ini digunakan bila ada tunggakan tagihan pemakaian listrik atau telepon, setelah penyewa meninggalkan rumah.

Sebaliknya, bila uang jaminan tidak Anda sertakan dalam kluasul perjanjian, dikhawatirkan pada akhir perjanjian sewa-menyewa rumah, penyewa meninggalkan tunggakan tagihan dalam jumlah besar. Di lain pihak, pembayaran tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB), dibebankan kepada pemilik rumah. Penyewa tidak ada kewajiban untuk membayar tagihan PBB.

Menurut Cyntia, pembayaran PBB rumah yang disewakan dikenakan kepada siapapun yang mengambil manfaat atas rumah/tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini, Anda sebagai pemilik rumah wajib membayar PBB bila sudah jatuh tempo. (ALF)

Sumber :Kompas.com
http://www.tabloidrumah.com
Editor :Liwon Maulana
Harus Dicatat... "Aturan Main" ketika Anda Menyewakan Rumah!

Artikel lainnya »