saco-indonesia.com, Pencurian sepeda motor sekaligus pembunuhan sadis telah terjadi di Desa Sungai Pinang kecamatan Tambang kabupaten Kampar Riau. Korban yang bernama Nurhayati yang berusia (38) tahun telah dibunuh lalu dibakar di atas kasur tempat tidur di rumahnya oleh pencuri.
"Kita juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi," ujar Kapolsek Tambang AKP Sumarno, Senin (30/12).
Dari hasil penyelidikan sementara, Sumarno juga mengatakan belum ada titik terang mengenai indikasi pelaku pembunuhan sadis yang sekaligus pencurian sepeda motor Honda Vario di rumah korban. "Keterangan empat saksi yang telah diperiksa belum ada yang jelas," kata Sumarno.
Sumarno juga telah menduga motif pelaku adalah pencurian membunuh korban mungkin karena ketahuan, "Karena itulah bisa saja pelaku nekat untuk menghabisi nyawa korban," ucap Sumarno.
Selain itu, berdasarkan penuturan empat saksi, korban yang merupakan warga yang baik dan tidak punya musuh. Bahkan, sehari-harinya, korban tergolong ibu rumah tangga yang tak pernah keluar dari rumah. "Makanya para saksi juga bingung mengapa korban bisa dibunuh dengan cara yang sangat sadis," tambah Sumarno.
Walaupun belum ada keterangan saksi yang begitu jelas, Sumarno telah menegaskan, pihaknya juga akan serius mengungkap peristiwa perampokan dan pembunuhan itu. "Saat ini anggota kita masih berada melacak dan memburu pelakunya," pungkas Sumarno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati yang berusia (38) tahun warga Desa Sungai Pinang, Kampar, Minggu (29/12) sekitar pukul 03.00 dini hari telah ditemukan tewas terbakar di atas kasus dalam kamar oleh kedua anaknya Tri Riski (16) dan Bayu (20).
Pada subuh itu, Riski dan Bayu tersentak bangun dari tidurnya karena telah merasakan asap yang keluar dari kamar orangtuanya. Merasa penasaran kedua anak Nurhayati langsung membuka pintu kamar ibunya yang sedang tidur dalam kamar.
Alangkah terkejutnya Bayu saat melihat ibunya yang tidur di atas kasur sudah terbakar. Melihat peristiwa tragis itu Bayu dan Tri Riski langsung menjerit histeris dan minta pertolongan warga sekitar.
Warga yang terkejut dengan teriakan anak korban berhamburan ke rumah korban. Selanjutnya warga berusaha untuk memadamkan api, setelah api berhasil dipadamkan warga curiga sebab di kamar korban tidak ditemukan bercak darah.
Warga pun bergegas melaporkannya ke Polsek Tambang. Mendapat laporan dari warga Kapolsek Tambang AKP Sumarno bersama anggotanya bergegas datang ke lokasi untuk dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Paman korban Ilut kepada wartawan juga mengatakan, korban tinggal di rumah bersama 2 orang anaknya. Sedangkan suami korban bekerja sebagai TKI di Malaysia.
"Tempat tinggal Nurhayati jauh dari keramaian, sebab di situ cuma hanya ada 4 petak rumah," ujar Ilut.
Menurut IIut, ia telah mendapat informasi Nurhayati tewas terbakar dari kedua anak Nurhayati. "Mendapat kabar itu saya bergegas ke lokasi, dan ternyata kondisi Nurhayati sudah hangus terbakar," tuturnya.
Editor : Dian Sukmawati
PELAKU BAKAR KORBAN DI ATAS TEMPAT TIDUR SAAT MELAKUKAN PENCURIAN SEPEDA MOTOR
WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”
Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.
The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.
Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation
Police Rethink Long Tradition on Using Force