Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. biro haji khusus Cianjur
Saco-Indonesia.com - Telah ditetapkan tarif nikah dan gratifikasi penghulu sempat menuai polemik. Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat berharap masalah tarif nikah selesai pada Februari.
Dia juga berharap ada tarif tunggal atau single tarif untuk biaya nikah.
"Tarif yang berbeda atau multi tarif berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap penghulu menerima gratifikasi," kata Bahrul Hayat di Jakarta, Kamis (30/1).
Tarif tunggal nikah merupakan biaya yang diberikan pemerintah kepada penghulu yang besarannya sama untuk wilayah Indonesia. Kemenag menetapkan sebesar Rp 600 ribu per pernikahan. Sedangkan multi tarif, besarannya bervariasi tergantung lokasi, waktu dan tempat perhelatan pernikahan.
Polemik biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sempat mengemuka dan menjadi polemik lantaran penghulu dituduh menerima gratifikasi.
Sebelumnya penghulu se-Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali pada akhir Desember 2013 di Jakarta terkait regulasi penghulu menghadiri pernikahan di luar KUA. Saat itu mereka minta agar Kemenag segera mengeluarkan regulasi biaya nikah yang akan menjadi payung hukum bagi KUA dalam pelayanan nikah.
Menurut Bahrul Hayat, pihaknya telah membahas masalah itu dengan Menko Kesra Agung Laksono. Diharapkan medio Februari 2014 sudah dikeluarkan aturan dan besaran tarifnya. Dia menyebut sekitar Rp 600 ribu/pernikahan.
Mengingat wilayah geografis Indonesia di tiap daerah berbeda, berbukit dan jauh, termasuk wilayah kepulauan, menurut Sekjen Kemenag itu, tentu faktor hal itu menjadi perhatian. Tarifnya akan disesuaikan dan jika ada tambahan transportasi tentu ada penggantian.
Namun ia mengimbau untuk wilayah kepulauan, untuk pernikahan hendaknya dapat dijadwalkan dengan baik. Mengingat hambatan transportasi berupa angin dan ombak harus pula menjadi perhatian untuk keselamatan bersama.
Sumber:kompas.com
Editor : Maulana Lee
Ini tarif resmi dari Kementerian Agama, Apabila Anda Mau nikah
WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”
Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.
The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.
Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation
Police Rethink Long Tradition on Using Force