MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh oktober

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. biaya umroh akhir ramadhan Pangandaran

saco-indonesia.com, Kepolisian Resor Kota Bandarlampung telah berhasil menangkap Prayoga alias Yoga, warga Jl Ryacudu Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, yang juga sempat mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN ). Setelah diselidiki ternyata Yoga hanya mengaku-ngaku saja.

Kasat Narkoba Polesta Bandarlampung Kompol Sunaryoto juga mengatakan, tersangka telah berhasil ditangkap seusai pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (29/1) sekitar pukul 05.30 WIB di rumahnya. "Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengusaha laundry yang juga mengaku sebagai anggota BNN ," kata dia.

Ia juga menyatakan, di tempat tersebut diduga sering telah dijadikan ajang transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan di tempat itu, dan mencurigai sebuah rumah yang digunakan untuk usaha pencucian "Firly Laundry".

Petugas kepolisian telah menggerebek tempat itu, dan juga menangkap tersangka yang bernama Prayoga alias Yoga serta melakukan penggeledahan di rumah ini.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi telah menemukan tiga buah plastik klip yang berisikan sabu, empat korek api, dan seperangkat alat hisap atau bong," kata dia.

Sunaryoto juga mengungkapkan, selain narkoba jenis sabu, polisi juga telah menemukan sepucuk senjata api rakitan berikut 10 butir peluru aktif yang berada di dalam tas kecil yang disimpan tersangka di dalam kamarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang bernama Wiwid, warga Kecamatan Sukarame, dengan cara membelinya.

"Tersangka telah membeli sabu seharga Rp 300 ribu satu paketnya, sedangkan senjata api dan 10 butir amunisi yang telah dimiliki tersangka tersebut diberi dari seorang bernama Anton, warga Tegineneng Kabupaten Pesawaran," kata dia.

Berdasarkan informasi tersangka Yoga itu, polisi kemudian telah melakukan pengejaran terhadap tersangka Wiwid. Tapi tersangka sudah tidak ada di tempatnya dan melarikan diri, sehingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka telah dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga telah dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Pengakuan tersangka Yoga bahwa barang tersebut miliknya dan baru selesai dipakai. Shabu didapatkannya dengan membeli dari seseorang yang dikenalnya bernama Widada alias Wiwid, warga Sukarame yang diduga merupakan seorang oknum anggota TNI.

"Saya beli dari Wiwid satu paketnya seharga Rp300 ribu dan membeli tiga paket. Saya mengonsumsi shabu baru dua bulan, selain juga mengedarkannya karena keuntungannya lumayan," kata dia.

Ia juga mengaku senjata api dan peluru itu, telah diberikan oleh temannya yang bernama Anton, dari Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, sedangkan mobil sedan warna silver menyewa dari rental mobil.

"Saya dikasih senjata api itu, sudah dua bulan dan ada sama saya. Saya punya itu hanya untuk jaga-jaga, bukan untuk melakukan kejahatan," katanya.


Editor : Dian Sukmawati

PENGUSAHA LAUNDRY GELAR PESTA SABU

Artikel lainnya »