Pabrik Obat kuat dan jamu Ilegal di daerah Madu Koro Semarang digrebeg Polisi karena tidak mempunyai izin dan disinyalir menggunakan bahan kimia terlarang, petugas membawa sempel untuk diperiksa di Laboratorium. Apa bila benar menggunakan bahan kimia terlarangtersebut/narkoba maka pemilik pabrik tersebut akan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Sumber:Radio Elsinta
Editor:Liwon Maulana
PABRIK OBAT KUAT DAN JAMU ILEGAL