saco-indonesia.com, Bareskrim Mabes Polri telah menggerebek tempat penampungan Tenaga Kerja Wanita ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 161 TKW telah diamankan oleh petugas, malam tadi.
Lokasi penggerebekan itu telah berada di Jalan Cendana, Perumahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Mereka telah di tampung oleh salah satu agency ketenagakerjaan di rumah mewah nomor 14 tersebut.
Kanit Traficking Inperson Subdit 3 Pidum Mabes Polri, Kompol Arie Dharmanto, telah mengatakan, bahwa temuan itu juga merupakan pengembangan atas kasus yang tengah ditangani oleh Pengadilan Tinggi Malaysia.
"Kami juga telah mengamankan dua orang tersangka yang berinisial Y dan V," katanya.
Kata dia, kedua tersangka itu telah ditangkap di Nusa Tenggara Timur. Keduanya kini masih harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Pantauan di lapangan, begitu polisi datang, mereka lalu mendata ratusan calon TKI tersebut satu per satu. Tampak mereka merasa malu dan menutup wajahnya dengan menggunakan tangan ketika kamera wartawan telah mengambil gambarnya.
Untuk sementara waktu, mereka masih ditempatkan di lokasi penggerebekan, rencananya mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing di Jawa, NTT, NTB, dan Kalimantan.
Editor : Dian Sukmawati