MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

saco-indonesia.com, Nasib nahas telah menimpa seorang bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu Utara 22, Muhammad Badrul Tamam yang berusia (7) tahun. Bocah kelas 2 SD tersebut tewas setelah terlindas truk kontainer yang bernomor polisi B 9899 UEH di Jalan Kratmat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Selasa pagi.

Akibat dari kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.45 WIB pagi, telah mengakibatkan kepala Badrul pecah terlindas kontainer. Sang Ibu mengerem secara mendadak sepeda motor Honda Spacy biru B 3535 UAX untuk dapat mengindari lubang sedalam 20 sentimeter.

Salah satu guru Badrul, Yasin juga mengatakan, dirinya pertama kali telah mendengar kabar tersebut dari seorang guru lainnya di SDN 23 yang tidak jauh dari lokasi.

"Kebetulan ada guru olahraga SDN 23 yang pas mau berangkat ke sekolah ketika di Jalan Kramat Jaya dia lihat ada keramaian pas dilihat ternyata ada kecelakaan anak sekolah pakai baju sekolah SDN 22 tapi dia gak ngenalin wajahnya, kemudian dia langsung ke sekolah dan nemuin pimpinan kemudian saya langsung ke Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta Utara," jelasnya, Selasa (28/1).

Selain itu, Yasin juga menuturkan, memang setiap hari sang ibu selalu mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah, namun baru kali ini sang anak terlambat sekolah padahal jam masuk sekolah pukul 09.00 WIB.

"Baru mau berangkat sekolah, jam masuk sekolah itu pukul 09.00 WIB pagi , dia memang setiap hari dianter Ibunya ke sekolah. Harusnya memang sudah masuk tapi baru kali ini telat," tandasnya.

Saat ini sang ibu telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara karena telah mengalami luka-luka dan shock berat atas kejadian tersebut. Sedangkan jasad sang anak dibawa langsung ke RSCM untuk identifikasi lebih lanjut.


Editor : Dian Sukmawati

SISWA SD TEWAS TERLINDAS TRUK

WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”

Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.

The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.

Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation

Police Rethink Long Tradition on Using Force

Artikel lainnya »