MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH REGULER 10 hari

saco-indonesia.com, Satu dari dua bandit jalanan nyaris diamuk oleh massa usai menodong dua pelajar di atas motornya di Jalan Raya Logistik, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (1/2) dinihari. Dua hand phone dan uang Rp 24 ribu telah dibawa kabur oleh pelaku. Satu pelaku, Abdilah Bagir, yang berusia 15 tahun telah ditangkap korban bersama warga saat nongkrong tak jauh dari lokasi.

“Identitas rekan tersangka sudah kita kenali. Aksi dari perampasan dan penodongan kemungkinan sudah sering mereka lakukan. Kita juga masih harus melakukan pengembangan kasus ini,” kata Kapolsek Koja, Kompol TP. Simangunsong.

Aksi penodongan berawal ketika Ario Wibisono yang berusia 14 tahun dan Ircham Septiadi yang berusia 15 tahun naik sepeda motor matic pulang ke rumahnya di Tugu Utara. Saat melintasi Jalan Raya Logistik, dua pelaku yang juga telah mengendarai motor matic memepet sepeda motor korban lalu menghentikan sepeda motornya.

“Pelaku telah menuduh korban memukul kakaknya, lalu pelaku meminta uang dan dikasi Rp 24 ribu oleh kedua korban,” ujar TP. Simangunsong.

Karena kurang, kedua pelaku lalu telah menggerayangi saku celana dan mengambil paksa dua HP milik korban. Korban berusaha untuk melawan, namun satu pelaku telah mengancam dengan senjata tajam. “Satu pelaku berpura-pura ingin mengambil senjata tajam di balik bajunya, sementara rekannya telah mengambil paksa handphone keduanya karena takut dilukai,” sambung TP Simangunsong.

Mendapatkan hasil tersebut , kedua pelaku kemudian kabur, sementara korban pulang ke rumahnya lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada warga. Kedua korban dan warga yang marah kemudian telah mencari dan menyisir dua bandit tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Aksinya penyisiran itu ternyata berhasil, dua pelaku ditemukan sedang nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari lokasi.

Oleh warga pelaku, Abdilah Bagir kemudian telah ditangkap, namun rekannya telah berhasil lolos dari sergapan warga menggunakan sepeda motor. Anggota Polsek Koja yang sedang ovserapsi wilayah melihat keramaian dan langsung mengamankan pelaku sebelum diamuk massa


Editor : Dian Sukmawati

BANDIT JALANAN DIBEKUK WARGA

WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”

Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.

The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.

Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation

Police Rethink Long Tradition on Using Force

Artikel lainnya »