saco-indonesia.com, Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud telah membuat statusnya dinaikkan menjadi waspada (level II) pada Minggu (2/2) kemarin . Masyarakat telah diimbau untuk tidak panik dan cemas dengan hal ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho juga mengatakan, pemberitaan media yang intensif dan berlebihan mengenai peningkatan aktivitas gunung berapi seringkali justru telah menyebabkan dampak negatif di masyarakat. Akibatnya, obyek-obyek wisata, hotel, pertanian dan aktivitas ekonomi yang berada di luar daerah berbahaya menjadi sepi.
"Hal ini telah terjadi di Gunung Bromo, Ijen, Dieng, Tangkubanparahu, Papandayan, dan lainnya. Bahkan aktivitas wisata dan hotel-hotel di Kabanjahe saat ini pun telah sepi dari pengunjung karena masyarakat jadi takut berkunjung padahal lokasinya jauh dan aman dari Gunung Sinabung," ujarnya, Senin (3/2).
Sutopo juga telah menjelaskan, Gunung berapi bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya.
Saat ini dari 127 gunung berapi aktif di Indonesia, ada 1 gunung yang berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung sejak 24 november 2013. "Ada 3 gunung yang status Siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda. Ada 19 gunung status Waspada (level II) yaitu Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Lainnya berstatus normal," jelas Sutopo.
Dia juga menambahkan, makna dari status waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan. Tidak kritis. "Yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas," tukasnya.
Sedangkan makna status siaga, lanjut Sutopo, adalah semua data telah menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. "Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh," pungkasnya.
Editor : Dian Sukmawati