Seperti layaknya yang sudah kita ketahui bersama, sistem operasi windows memiliki seluk beluk yang sangat kompleks dan teratur. Dikarenakan memiliki struktur yang sangat kompleks, maka banyak orang yang mencari keuntungan dan mencari uang dari hal tersebut. Seperti halnya menciptakan berbagai jenis antivirus dan menjual berbagai macam jenis anti virus nya. Hal ini sudah sangat familiar kita dengar di kalangan masyarakat. Berbagai macam kejahatan cyber terjadi untuk dimanfaatkan sebagai lahan mencari uang.
Nah, memang sedikit sulit untuk memperbaiki komputer kita yang sudah terjangkit oleh virus. Apalagi jika virus yang melekat merupakan virus golongan tingkat tinggi atau pun virus yang sudah sangat kuat pertahanan nya. Dan tentunya virus yang tergolong tingkat tinggi ini akan menyerang bagian yang sulit kita jangkau atau pun kita perbaiki. Misalnya saja seperti registry. Biasanya virus akan men-disable kan registry nya seperti system restore, shutdown, hidden folders, dan sebagainya.
Bagaimana cara memperbaikinya jika memang hal tersebut sudah terjadi ? Hal tersebut merupakan suatu hal yang cukup sulit dikarenakan memang registry tersebut memang susah untuk diperbaiki. Namun dengan sedikit ilmu dan trik yang tepat, maka registry tersebut tentu saja bisa diperbaiki. Ilmu ini sebenarnya bisa dipelajari oleh semua orang. Dan untuk mempelajari nya anda tidak perlu harus mahir sekali dalam bidang komputer.
Oke, langsung saja kita masuk ke tahap bagaimana cara mengembalikan registry yang terjangkit virus. Berikut langkah-langkahnya.
Mengaktifkan kembali registry System Restore yang terinfeksi virus
Caranya:
- Pertama-tama, masuk ke Run dan ketikkan Regedit lalu tekan enter sampai muncul form Registry.
- Masuk ke HKEY_LOCAL_MACHINE\\SOFTWARE\\Microsoft \\Windows NT\\CurrentVersion\\SystemRestore dan klik dua kali pada DisableSR rubah value datanya menjadi angka 0 sehingga menjadi 0×00000000 (0).
- Restart komputer anda agar terjadi perubahan terhadap yang anda lakukan.
- Klik kanan pada My computer dan Klik properties.
- Terakhir, klik tab System restore dan aktifkan lagi system restorenya.
Mengaktifkan kembali registry Shutdown yang terinfeksi virus
Caranya:
- Pertama-tama, masuk ke Run dan ketikkan Regedit lalu tekan enter.
- Masuk ke HKEY_LOCAL_MACHINE\\SOFTWARE\\Microsoft\\Windows NT\\CurrentVersion\ Winlogon dan klik dua kali pada AutoRestartShell serta ubah valuenya menjadi angka 1.
- Terakhir, restart komputer anda.