MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Paket Umroh Plus Turki

saco-indonesia.com, Sejak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus akan mengendus dugaan suap di berbagai penanganan sengketa Pilkada lainnya.

Setelah Pilkada Empat Lawang dan Palembang, kini KPK telah mencium aroma yang serupa dipenanganan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, hari ini, Selasa (31/12/2013), KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim, Andri Dewanto A.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Kepala Bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Selain memerika Andri, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya terkait dalam kasus tersebut, di antaranya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang lebih dulu tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.45 WIB pagi .

Kemudian, juga ada saksi lainnya yang belum tiba, yakni anggota Polri Deni Saputra dan Lalu Eko Saputra. Dari kalangan swasta Jaja Raharja, A. Farid Asyari. Dari kalangan PNS Deddy Amarullah serta Bendahara Golkar Setya Novanto. Namun untuk Setya, KPK juga telah dikonfirmasi kalau ia berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.

Sementara itu, saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Kasi Ekstensifikasi KPP Pratama Pontianak Warastuti Endah Winahyu, Kasi Pelayanan KPP Pontianak Fajar Heksoni dan Kepala KPP Pratama Pontianak Taufik Wijiyanto.


Editor : Dian Sukmawati

KPK PERIKSA KETUA KPU JATIM

WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”

Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.

The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.

Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation

Police Rethink Long Tradition on Using Force

Artikel lainnya »