Pada tanggal 12 Desember 2008, untuk pertama kalinya Para Pendiri memprakarsai pendirian Biro Perjalanan Wisata ini dengan Nama Dagang atau Trade Mark “Khalista Tour”, yang selanjutnya dikukuhkan sebagai Badan Hukum PT. Alif Khalista Tour 0leh Notaris H. Zarius Yan, SH dengan Akta Nomor 16 pada tanggal 14 Desember 2010, serta Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor 09.04.1.79.32380 tanggal 07 Juli 2011 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengesahan Badan Hukum Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-0020256.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 11 Maret 2011, serta Izin Operasional Biro Perjalanan Wisata Nomor 1476/2011 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sedangkan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), Perusahaan ini memiliki Perizinan Resmi dari Departemen Agama No. D/772, tanggal 03 Desember 2013.
Perusahaan ini juga terdaftar sebagai Anggota dari Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) dengan Nomor Keanggotaan 1493 sejak 16 Desember 2011.
Nama “Khalista” sendiri terinspirasi dari nama Kalista, yaitu nama salah satu Dewi dari mythologi Yunani kuno yang berparas cantik menawan, yang mana dalam Dunia Pariwisata Kecantikan identik dengan Keindahan. Sehingga Khalista Tour lebih kurang bermakna sebagai Wisata indah dan mengesankan yang membekas kenangan manis tak terlupakan bagi Pesertanya.
‘Signature Product’ dari Khalista Tour adalah Umroh Plus dengan Wisata Muslim Mancanegara sebagai destinasi lanjutannya, seperti West Europe, United Kingdom, Andalucia (Spain) & Morocco, Turkey, Russia, Uzbekistan, dan lain sebagainya.
Sumber : http://khalistatour.com
Baca Artikel Lainnya : AZZAHRA TOUR TRAVEL
KHALISTA TOUR