saco-indonesia.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri Mahili Gaffar, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Janedri juga mengaku diperiksa sebagai saksi buat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dan menampik mengenal orang kepercayaan Akil, Mochtar Ependy.
"Terkait Pak Akil Mochtar. Nanti kita lihat. Ini untuk Lebak," kata Janedri kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Janedri juga menyangkal mengenal Mochtar Ependy. Dia juga menampik tidak pernah tahu kalau Mochtar kabarnya kerap bolak-balik ke MK menemui Akil. Mochtar disebut-sebut sebagai orang yang turut aktif dalam membantu pencucian uang Akil. Dalam kasus dugaan suap, KPK juga akan memeriksa pegawai PT Peraga Lambang Sejahtera, Aditya Mun'im, sebagai saksi.
Hari ini, KPK juga akan mengusut dugaan pencucian uang Akil. Tiga saksi akan dijadwalkan diperiksa dalam perkara itu. Mereka adalah dua pejabat lelang pada Balai Lelang JBA, yakni Ende Mirawan dan Ganda Purba, serta General Manager Balai Lelang Serasi, Jacob Anthonius Margaretha.
Dalam perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak tersebut , KPK hari ini juga akan memeriksa Akil Mochtar serta adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardhana Chasan alias Wawan. Akil akan diperiksa sebagai tersangka, sedangkan Wawan sebagai saksi. Ada kemungkinan Janedri bakal dikonfrontir dengan Akil dalam pemeriksaan hari ini.
Editor ; Dian Sukmawati